Pers Jadi Penerang di tengah Surplus Info Hoax
Peringatan hari pers nasional yang jatuh setiap 9 Februari, memiliki makna penting di tengah maraknya informasi hoax (palsu) yang beredar masyarakat. Pers ibarat lampu penerang di tengah berlimpahnya informasi palsu. Informasi palsu itu berpotensi memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat.
“Pers Indonesia saat ini sangat memiliki peran yang strategis. Pers telah menjadi penerang di kondisi surplusnya informasi palsu di tengah masyarakat,” tegas Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah kepada Parlementaria, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (09/02/2017).
Politisi F-PAN itu juga mengapresiasi upaya Dewan Pers yang melakukan sertifikasi terhadap media massa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pers. Pasalnya saat ini, banyak orang bisa dengan mudah membuat media.
“Saat ini, setidaknya lebih dari 43 ribu portal media online sebagaimana rilis Dewan Pers. Sementara hanya 234 yang terdaftar di Dewan Pers. Orang menulis sesuai seleranya tanpa melalui kaidah-kaidah jurnalistik yang benar. Langkah Dewan Pers patut diapresiasi,” tambah Anang.
Hanya saja, Anang mengingatkan agar upaya sertifikasi Dewan Pers kepada media massa bukan dimaksudkan untuk melakukan kooptasi dan intervensi terhadap konten media massa.
“Langkah sertifikasi tersebut jangan menjadi wajah baru negara untuk melakukan intervensi terhadap konten media massa. Jangan pernah kita mundur ke masa lalu,” ingat politisi asal dapil Jawa Timur itu.
Anang juga berharap, pers Indonesia tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang senantiasa menjadi pengontrol lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Sikap kritis terhadap cabang-cabang kekuasaan negara jangan pernah padam dari pers. Pers selain menjadi penyambung suara rakyat juga menyuburkan semangat persatuan bangsa,” pesan Anang. (sf) foto: kresno/od.